Persekutuan Ulama dan Negara
Penulis: Prof. Dr. Tamyiz Mukharrom, MA
Penyunting: Supriyadi
Cetakan 1: 2024
Halaman: viii + 102
Ukuran: 14 x 20 cm
Ulama dan umara’—yang dalam hal ini mewakili negara—merupakan dua pihak yang sering sekali dibenturkan dan dipermusuhkan. Padahal, jika kita menelisik sejarah, salah satu hal yang membuat agama Islam itu berdiri tegak di suatu negara, khususnya di Indonesia, adalah lantaran para ulama tersebut berkecimpung dalam dunia politik.
Oleh karena itu, aktivitas para ulama di dunia politik sejatinya tidak harus dipermasalahkan karena hal itu justru berkontribusi besar bagi negara dan kemaslahatan umat. Justru peran para ulama dalam dunia politik itu sangat dibutuhkan untuk mengontrol negara agar tidak dikuasai oleh mereka yang bertujuan hanya untuk sekadar kepentingan pribadi dan golongan. Dengan latar sebagai tokoh agama yang mempunyai pengalaman dan pengetahuan spiritual yang lebih mumpuni, tentunya ulama diharapkan bisa berperan lebih jauh lagi untuk membentuk negara ini menjadi lebih beradab.