0899-3177-090 relasibuku@gmail.com

Salah satu sumber penerimaan internal berasal dari pemungutan pajak. Bahkan, sektor pajak merupakan sektor yang paling banyak—hampir sebesar 70 persen—menyumbang penerimaan negara, di mana salah satu wajib pajak yang berkontribusi dalam penerimaan negara adalah pelaku UMKM. Maka tidak berlebihan jika dikatakan bahwa UMKM memegang peran strategis dalam struktur perekonomian nasional sekligus menjadi penopang perekonomian Indonesia dan bahkan perekonomian ASEAN.

Buku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Sudut Pandang Riset: Perkembangan Usaha dan Kepatuhan Pajak) ini penting dibaca oleh para mahasiswa, dosen, atau siapa saja yang berminat untuk memperdalam perkembangan UMKM dan kepatuhan wajib pajak. Di dalamnya penulis antara lain mengulas tentang peran UMKM dalam perekonomian, pengertian dan faktor yang mendorong perkembangan UMKM, pajak UMKM menurut Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, serta faktor yang mendorong kepatuhan wajib pajak UMKM untuk membayarkan atau melaporkan pajaknya.