
KOPI—Sejarah Politik dan Ekonomi Kopi Nusantara: Dari Tanam Paksa hingga Nasionalisasi Perkebunan Negara
Penulis: Aulia Rahmat SM
Pemeriksa Aksara: L. Yudhapratama
Cetakan: 2026
Halaman: xvi + 332
Ukuran: 14 x 20 cm
Penerbit: KHAZANAH PEDIA
Perjalanan komoditas kopi di Nusantara tidak pernah sekadar berkisar pada urusan budidaya agronomis atau dinamika niaga di cangkir para peminumnya, melainkan merupakan bentang arena tempat struktur kekuasaan diproyeksikan, modal diakumulasi, dan kedaulatan dipertaruhkan. Sejak era penyerahan paksa Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) hingga rekayasa kelembagaan Cultuurstelsel pada paruh pertama abad ke-19, kopi ditransformasikan oleh rezim kolonial menjadi instrumen ekstraksi kekayaan raksasa. Tetes keringat para petani di lereng-lereng pegunungan Jawa dan Sumatra diperah demi menggemukkan kas kerajaan di seberang lautan, meletakkan fondasi kapitalisme perkebunan (onderneming) yang mempertegas pembagian kerja rasial dan ketimpangan sosial-ekonomi di pedesaan.
Namun, sejarah kopi Nusantara juga merupakan narasi panjang mengenai daya tahan sosiologis dan dekolonisasi ekonomi. Dari gerakan swakelola Kopi Rakyat (bevolkingskoffie) yang berhasil menembus bursa internasional, pemanfaatan karung-karung kopi sebagai mata uang komoditas dalam operasi perdagangan gerilya menembus blokade laut menuju Singapura (1945–1949), hingga meletusnya aksi nasionalisasi aset-aset Belanda melalui UU No. 86 Tahun 1958, komoditas ini terus menjadi episentrum pertarungan kedaulatan. Transformasi aset kolonial menjadi Perusahaan Negara Perkebunan (PNP) yang kini bertransformasi menjadi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) menyempurnakan babak baru sejarah tersebut: mengembalikan kopi dari alat pemerasan neokolonial menjadi tulang punggung aset nasional yang berdaulat di atas tanah airnya sendiri.