Fikih Siyasah
Penulis: KH. Irfan Hielmy
Penyunting: Supriyadi
Penyelaras, Hammad Mutawakkil Hibatillah & Tim
Cetakan 1: 2024
Halaman: viii + 222
Ukuran: 14 x 20 cm
Kekuasaan tidak boleh dibiarkan berjalan sendirian tanpa kontrol. Oleh karenanya, moralitas tidak layak ditinggalkan. Bagi masyarakat beragama, moral itu, selain datang dari kearifan lokal, juga bersumber dari agama. Politik adalah satu sisi sedangkan agama adalah sisi yang berlaian. Akan tetapi, di Indonesia, politik dan agama justru dipertautkan sehingga menjadi semacam “kearifan lokal”.
Indonesia tidak bisa dikatakan sebagai negara sekuler karena masyarakatnya begitu antusias terhadap agama. Akan tetapi, Indonesia sama sekali bukan negara agama karena ia tidak dijadikan sebagai fondasi tunggal nan mutlak dalam kekuasaan. Politik dan agama justru bisa dijembatani sebagai kearifan lokal; politik dikontrol oleh agama sementara agama dipertaruhkan di atas panggung politik untuk kemaslahatan bersama.
Dengan demikian, fikih siyasah menjadi “materi pelajaran” yang tidak seharusnya diabaikan. Begitu pentingnya faktor agama dalam kehidupan berpolitik, fikih siyasah harus menjadi fondasi masyarakat untuk bersikap dan bertindak secara politis. Oleh karenanya, tidak etis jika agama sekadar dijadikan alat politik.