0899-3177-090 relasibuku@gmail.com

Traktat London 1824: Perjanjian yang Mengubah Sejarah Asia Tenggara
Penulis: Aulia Rahmat SM
Penyunting: Nada Dianti
Cetakan 1: 2025
Halaman: x + 130
Ukuran: 14 x 20 cm

Traktat London 1824, atau yang dikenal juga sebagai Anglo-Dutch Treaty of 1824, merupakan sebuah pakta krusial yang ditandatangani antara Britania Raya dan Belanda pada 17 Maret 1824. Perjanjian ini secara fundamental mengubah lanskap geopolitik Asia Tenggara, membagi wilayah pengaruh kedua kekuatan kolonial tersebut dan secara definitif membentuk batas-batas entitas politik yang kelak akan menjadi negara-negara modern di kawasan ini. Latar belakang perjanjian ini adalah persaingan dagang dan teritorial yang intens antara Inggris dan Belanda pasca-Perang Napoleon, terutama terkait kontrol atas jalur perdagangan rempah-rempah yang menguntungkan di Nusantara dan Selat Malaka.
Melalui Traktat London, Britania Raya secara resmi mengakui klaim Belanda atas pulau Sumatra, sementara sebagai imbalannya, Belanda menyerahkan permukiman mereka di India serta Malaka dan wilayah-wilayah yang terkait dengannya di Semenanjung Melayu kepada Inggris. Perjanjian ini juga menetapkan bahwa kepulauan di selatan Singapura akan menjadi wilayah pengaruh Belanda, sedangkan wilayah di utara Singapura menjadi ranah Inggris.